Entertainment

Fun & Fashion

International

Latest Updates

Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Pergoki Garong, Kaki Kanan Tertembus Peluru

12.11.00

Pergoki Garong, Kaki Kanan Tertembus Peluru - Gara-gara memergoki Garong yang membobol rumanya, Haidir (41), warga Pulau Raman Dusun IV RT 08 Kelurahan Tanjung Raja Selatan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI), menjadi korban penembakan. Peristiwa itu terjadi dinihari  Kamis (10/3/2016) sekitar pukul 01.15 WIB.

Buruh bangunan ini ditembak salah seorang pelaku pembobol rumah. Akibatnya korban mengalami luka di kaki kanannya. Peristiwa itu berawal saat korban mendengar suara piring dan gelas jatuh dari arah dapur.

Mendengar suara gaduh itu, sontak korban terbangun dari tidurnya dan langsung mengecek. Ternyata ada pelaku pencurian (garong) masuk rumahnya. Sementara para pelaku yang menyadari aksi mereka diketahui, mencoba kabur. Namun korban berniat mengejar untuk menangkap pelaku yang berjumlah dua orang tersebut.

Tak mau tertangkap, salah seorang pelaku justru mengeluarkan senpi dan melepaskan tembakan kearah korban. Apesnya, peluru tersebut menembus kaki kanan korban. Korban yang kesakitan ditolong warga setempat ke Puskesmas Tanjung Raja.

Baca Juga:

Menyaksikan GMT Tahun 2016 dari Atas AMPERA 

Pelatih Baru, Die Borussen Tak Rindukan Klopp

Karena amunisi masih bersarang di kaki korban, pihak RS merujuk korban ke RS Bhayangkara Palembang untuk mengeluarkan proyektil yang menembus kaki kanannya.

Namun dari kejadian itu, tak ada barang yang hilang. Hanya jendela kaca belakang sudah berhasil di lepaskan pelaku Sedangkan korban, kini dirawat di RS Bhayangkara Palembang.

Miliki Narkoba, Oknum PNS Diganjar 4 Tahun Penjara

11.26.00
Miliki Narkoba, Oknum PNS Diganjar 4 Tahun Penjara - Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang dalam sidangnya kemarin, Selasa (23/2) memutuskan memvonis 4 tahun penjara Jois Jemi Lasson ST Msi (42), oknum PNS Pemkab  Banyuasin. Terdakwa terlibat kasus kepemilikan narkoba.

Sebelumnya majelis hakim juga memutusakan kalau terdakwa tidak terbukti secara sah masuk dalam jaringan narkoba. Namun begitu,terdakwa tetap dijatuhi hukuman pidana atas kepemilikan narkoba yang dimilikinya.

Majelis hakim dipimpin Hakim Ketua Charles Simamora SH MH. Mendengarkan putusan vonis majelis hakim, terdakwa yang sepanjang menjalani persidangan terlihat tegang  sontak merasa lega atas vonis yang diterimanya. Karena vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya.

Saat dimintai tanggapan atas putusan vonis majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darman SH menyatakan fikir-fikir. Sementara itu penasehat hukum Erik Estrada SH yang mendampingi terdakwa Jois mengatakan, vonis yang diputuskan majelis hakim merupakan putusan yang tepat.

Dikarenakan Jois memang bukan sindikat narkoba, sehingga tuntutan jaksa sangat tinggi tanpa melihat latar bekalang Jois yang masih menjalani rehabilitasi karena ketergantungan narkoba.

“Pada pledoi atau nota pembelaan yang kami sampaikan, klien kami saudara Jois bukan pengedar narkoba. Sedangkan tuntutan jaksa menilainya sebagai pengedar. Jadi putusaan majelis hakim sudah tepat,” ujar Advokat muda dari Kantor Hukum Mualimin Pardi Dahlan SH (MPD).

Pada sidang sebelumnya, JPU Darman SH menuntut terdakwa Jois dengan tuntutan hukuman pidana penjara sembilan tahun penjara plus denda Rp 2 miliar subsider enam bulan penjara. Dalam tuntutan jaksa, terdakwa Jois dinilai terbukti telah memiliki nakorba sesuai pasal 111 dan pasal 112 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.


Retas PIN ATM, Tabungan Bos Dikuras

09.59.00
Retas PIN ATM, Tabungan Bos Dikuras - M Mirza, pegawai kontrak PT PUSRI, melakukan aksi pencurian kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik atasannya Taher dengan cara meretas Pin Atm. Tidak sampai disitu saja, tersangka juga menguras habis uang di ATM tersebut hingga Rp 68 juta lebih, untuk berjudi online.

Akibat ulahnya tersebut, ia terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsekta Kalidoni, Selasa (02/02). Menurut Mirza, pencurian itu ia lakukan tanpa ada rencana. Awalnya ia yang masuk ke ruangan kerja bosnya tersebut, melihat laci meja terbuka.

Di dalam laci kebetulan ada dua kartu ATM Mandiri dan Bukopin, serta buku tabungan. Entah setan apa yang mendampinginya, membuat Mirza nekat mencuri ATM tersebut, sebelum akhirnya menguras isinya dengan cara meretas PIN ATM.

“Kejadian itu tanggal 2 November 2015, didalam buku tabungan Mandiri itu sudah ada pinnyo, sedangkan yang ATM Bukopin kuretas Pak. Duetnyo galo-galo Rp 68 juta sudah habis Pak,” ujarnya kepada polisi.

Lanjut pria berdarah India ini, uang hasil kejahatan dihabiskan untuk judi online, dan foya-foya. Sebelum ditangkap, ia bersama keluarganya sudah ada itikad baik untuk berdamai dengan korban. “Tapi idak taunyo aku ditangkap Pak. Aku ngeraso nyesal sudah maling ATM bos aku dewek, duetnyo sudah kuhabiske,” terangnya.

Kapolsekta Kalidoni AKP Rachmat Syawal Pakpahan mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka setelah dipancing korban untuk mengakui perbuatannya. Dimana, aksi korban terekam CCTV saat mengambil uang di mesin ATM yang ada di kawasan PT Pusri.

“Modus yang digunakan tersangka Mirza dengan mengambil kartu ATM milik korban yang merupakan pimpinannya sendiri. Dimana, ada buku tabungan dan kartu ATM korban yang ada pin, sehingga mengalami kerugian Rp 80 juta. Untuk barang bukti, kita mengamankan slip pengambilan uang dan kartu ATM Bukopin,” tegasnya.

Demi Keamanan, Sapu Bersih Preman

09.35.00
Demi Keamanan, Sapu Bersih Preman - Demi menjaga satabilitas dan keamanan di wilayah hukum Sumsel, dan di Palembang khususnya, jajaran Polresta Palembang, menyapu bersih para preman yang kerapkali memalak mobil truk di wilayah sudut Kota Palembang.

Seperti yang dilakukan unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang kali ini. Empat pemalak dikawasan Gandus ditangkap oleh petugas tanpa perlawanan. Empat orang kawanan yang merupakan warga Gandus tersebut, adalah Muhtadi (30), yang jadi otak pelaku pemerasan, bersama Untung (34), David (20) dan Sakti (21).



Mereka diketahui sering melakukan aksi pemalakan kepada sopir truk angkutan barang yang menuju dan keluar dari Palembang lewat jalur lintas Musi II. Selain tersangka, barang bukti berupa uang hasil pemalakan senilai Rp 300 ribu, turut diamankan petugas.

Salah satu tersangka, Muhtadi menjelaskan, mereka beraksi sejak pagi menjelang sore. Para sopir truk yang melintas diwajibkan memberi “upeti” sebesar Rp 20 ribu. “Baru satu pekan kami beroprasi. Satu mobil Rp 20 ribu, kami tak ada pekerjaan, jadi terpaksa memalak,” ucap bapak dua orang anak ini.

Sedangkan David yang juga ikut ditangkap, mengelak jika dia ikut pemalakan. Dia berkilah hanya berada dilokasi untuk duduk menghabiskan sore. “Aku tidak ikut malak. Tadi cuma duduk saja, tapi malah ikut ditangkap,” katanya.

Wakapolresta Palembang AKBP Iskandar F Sutisna menerangkan, empat tersangka ditangkap setelah mendapatkan laporan dari sopir truk yang merasa resah atas aksi pemalakan yang dilakukan para pelaku. Usai mendapatkan laporan, petugas langsung menyamar dan akhirnya para pelaku ditangkap saat beraksi.

“Sekarang kita kembangkan untuk para pelaku pemalak lainnya. Karena aksi para pemalak ini sudah merasakan masyarakat, terutama para sopir truk dan mobil angkutan lainnya,” pungkasnya.

Kakek Bau Tanah Dugem di Penginapan, Simpan Ineks di Kaos Kaki

08.49.00

Kakek Bau Tanah Dugem di Penginapan, Simpan Ineks di Kaos Kaki - Sungguh perbuatan Mat Saman (54), warga Desa Upang Jaya Kecamatan Makarti Jaya, Banyuasin tidak patut menjadi contoh yang baik. Kakek Bau Tanah ini berhasil diamankan tim reskrim Polsek Talang Kelapa, Sabtu (16/1) pukul 19.00 WIB. Menyusul kepemilikan narkoba jenis Ineks.

Dia ditangkap saat pesta ineks di salah satu penginapan di Desa Gasing Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Diamankan dua buah ineks berlogo #Butterfly# yang disimpan tersangka di kaos kaki. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Talang Kelapa.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol P Arianto SIk didampingi Kanitreskrim, Iptu Adhy Akhyat menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat jika terjadi pesta narkoba di penginapan tersebut.

“Penghuni penginapan tersebut memutar musik remix yang sangat kencang sehingga memganggu masyarakat. Sehingga, masyarakat menduga penghuninya itu sedang pesta narkoba sehingga melapor ke kami,” kata Adhy Akhyat, kemarin.

Lantas saja, dia bersama personel lainnya langsung mendatangi kamar tersebut dan melakukan penggebrekan. Saat pintu penginapan didobrak, petugas terkejut mendapati seorang kakek-kakek sedang on diiring musik remix.

 “Kakek itu dugem di kamar sendirian. Kami geledah dan mendapati dua butir ineks yang disimpan di dalam kaos kaki yang dia pakai,” terang Adhy Akhyat.

Masih kata Adhy, kemungkinan besar, teman tersangka lainnya saat digrebek sudah berada diluar dan memilih kabur saat mengetahui adanya pengrebekan oleh pihak kepolisian.

Setelah itu tersangka langsung diamankan ke Polsek Talang Kelapa bersama barang bukti dua butir ineks senilai Rp 250 ribu. Dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan lebih lanjut dengan mengejar penjual narkoba jenis ineks itu. “Kita akan tindaklanjuti,” terang dia. 


Penodong Ambulance Diterjang Peluru Panas

08.28.00
 
Pelaku penodongan Ambulance dilumpuhkan timah panas, Unit Reskrim Polsek Babat Supat.
Penodong Ambulance Diterjang Peluru Panas - Setelah kejar-kejaran dengan anggota Polisi, akhirnya pelaku penodongan mobil ambulan RSUD Sekayu pada 24 Desember berhasil dilumpuhkan. Menyusul timah panas alias peluru bersarang dikakinya. Tertangkapnya pelaku, berkat kerja keras anggota Unit Reskrim Polsek Babat Supat, Kabupaten Muba.

Terbukti polisi berhasil menangkap 2 orang diduga pelaku penodongan di Village 16 tersebut.Kedua pelaku Zirin (20) dan Epra (21) keduanya warga vilage 17 Desa Supat Timur Kecamatan Babat Supat.

Para pelaku ditangkap pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB, di desanya. Polisi terpaksa menghadiahi peluru panas dikaki Zirin karena berusaha kabur saat penangkapan.

Informasi berhasil dihimpun penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka ditempat mereka bersembunyi, akhirnya polisipun langsung melakukan penggerebekan. Kedua tersangkapun berhasil diamankan.

Namun saat hendak dilakukan pengembangan Zirin berusaha kabur, akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita  barang bukti berupa dua bilah pisau serta dua unit sepeda motor diduga hasil penodongan.

“Pertama tersangka tidak mengaku, namun ia tidak bisa mengelak lagi karena saat ditemukan dengan sopir ambulance tersebut. Saat ini kedua tersangka masih kita lakukan pengembangan karena ia diduga telah terlibat dalam beberapa penodongan lain diwilayah kita,” jelas Kapolres Muba AKBP M Ridwan SIk melalui Kapolsek Babat Supat, Iptu Toto Hernanto SH.

Kalau Mau Hiburan Tidak Perlu Pakai Narkoba

08.15.00
Kalau Mau Hiburan Tidak Perlu Pakai Narkoba - Demikian yang dikatakan Kabid Propam Polda Sumatera Selatan, melalui Kasubbid Provost, Kompol Sembiring, ditemui selesai melakukan razia di beberapa tempat hiburan, seperti Diskotek dan tempat Karaoke di Kota Palembang pada Minggu (13/12).

‘’Ini bersifat pencegahan. Meski datang ke tempat hiburan malam, tidak perlu menggunakan narkoba. Bisa mencari hiburan tanpa narkoba,” katanya.

Lebih lanjut Sembiring mengatakan, razia cipta kondisi ini akan kontinyu dilakukan menjelang berakhir tahun 2015. Dengan Razia Cipta Kondisi rutin dilakukan diharapkan peredaran dan penggunaan narkoba di tempat-tempat hiburan malam relatif lebih terkendali.

‘’Kita akan gelar rutin, hingga menjelang tahun baru nanti,” ujarnya.

Seperti diketahui razia hiburan malam dengan sandi Cipta Kondisi ini digelar jajaran Polda Sumatera Selatan ditengah guyuran hujan yang sangat lebat. Meski demikian tidak menyurutkan niat ‘pelayan masyarakat’ ini untuk menyambangi beberapa tempat hiburan malam di Kota Palembang.

Pengunjung Diskotek dan Tempat Karaoke mendadak menghentikan goyangannya manakala tim dari Bid Propam, Ditres Narkoba dan Biddokkes Polda Sumatera Selatan memasuki setiap ruangan yang ada. Pengunjung diwajibkan tes urine di tempat untuk memastikan mereka menggunakan atau tidak narkoba.

Beruntung Petugas dari Kepolisian tidak menemukan alias negatif pengguna narkoba yang di tes urine malam itu. Sehingga pengunjung kembali dapat melanjutkan aktivitas mereka yang sempat tentunda karena razia yang dilakukan jajaran Polda Sumsel tersebut.

Nah Loh, Mobil Travel Dilarikan Penumpangnya Sendiri

09.24.00

Nah Loh, Mobil Travel Dilarikan Penumpangnya Sendiri - Sebuah Mobil Suzuki APV nomor polisi  B 1869 warna merah hati dikemudikan Wilson Sitorus (56), dilarikan penumpangnya sendiri. Peristiwa Itu terjadi, setelah korban tiba di Kota Palembang.

Kejadian yang menimpa warga Kampung Muara Bahari, RT 1 RW 5, Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara ini, tertuang pada laporan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolsek Sukarami Palembang, Rabu (9/12) sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut keterangan korban Wilson Sitorus, travel, dirinya disuruh pemilik mobil bernama Nababan untuk mengantarkan penumpang dari Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara ke Kota Lampung.

“Mobil ini punya Nababan, sedangkan saya hanya sopirnya saja karena ada yang menyewa. Mobil yang saya bawa ini disewa oleh Siregar, mereka itu berempat katanya mau ke Lampung untuk menjemput keluarga,” ujarnya.

Sitorus menambahkan, dengan diupah Rp 200 ribu perhari, dia menyetujui hingga berangkat dari Tanjung Priok, Jumat (4/12), sekitar pukul 18.00 WIB. Keesokan harinya tiba di Lampung. Selanjutnya pelaku mengajak korban ke arah Kota Palembang.

“Katanya mau nemui temannya jadi yang nyopir Siregar itu,” katanya. Di Palembang, sambungnya, korban dan para pelaku akhirnya berhenti di sebuah rumah makan Padang di bilangan Jalan Baypas, Terminal Alang-alang Lebar (AAL) Palembang, sekitar pukul 12.00 WIB. 

Pada saat itu, ia juga sempat makan bersama para penumpang. Tiba-tiba saja para penumpang pergi menuju arah mobil secara bersamaan. 

Merasa curiga melihat itu lanjut Sitorus, dirinya pun langsung mengejar. Meskipun sudah berusaha, sialnya mobil tersebut berhasil dibawa kabur para penumpangnya sehingga korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.

Kapolsekta Sukarami, Kompol Nurhadiansyah, saat dikonfirmasi membenarkan sudah menerima laporan pencurian mobil tersebut, namun pihaknya saat ini masih akan melakukan penyelidikan, sebelum melakukan pengejaran dan penagkapan para pelaku.

”Kita sudah menerima laporannya, dan saat ini anggota sudah kita sebar guna melacak keberadaan mobil itu,” pungkas Nurhadiansyah.
 
Copyright © Hallo Metropolis. Designed by OddThemes